Hukum dibuat dengan tujuan agar manusia memperoleh kesejahteraan dan keselamatan.
Untuk itu, penerapannya harus didalam terang kasih Tuhan sehingga tercipta keharmonisan dan kedamaian dalam kehidupan bersama.
Mari laksanakan kewajiban beragama dengan bijak,
berlandaskan hukum kasih yang telah diajarkan Yesus, agar kita tidak
terjebak dalam ketaatan radikal..(vha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar