Hukum dan peraturan dibuat manusia demi tercapainya kesejahteraan bersama.
Sebagai umat beriman, dalam menegakkannya, hendaknya kita jangan
terjebak pada makna harafiah belaka, namun harus mempertimbangkan juga
nilai2 kemanusiaan.
Yesus datang ke dunia untuk menyempurnakan Hukum Taurat dengan hukum kasih.
Mari landasi penerapan hukum dengan hukum kasih agar tercipta kedamaian dan kerukunan di antara umat manusia..(vha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar